CEO OnePlus Diburu Otoritas Taiwan, Dugaan Rekrutmen Ilegal Jadi Ujian Tata Kelola Perusahaan Global

Pemerintah Taiwan menetapkan CEO OnePlus, Pete Lau, sebagai buronan setelah kejaksaan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan perekrutan tenaga kerja asal Taiwan tanpa izin resmi pemerintah. Kasus tersebut berkembang menjadi sorotan besar karena menyentuh sektor teknologi strategis serta memperlihatkan ketegangan aturan lintas selat antara Taiwan dan China Daratan.

Otoritas Taiwan menduga perekrutan ilegal tersebut melibatkan lebih dari 70 teknisi lokal. Perekrutan ini dinilai melanggar Undang-Undang Cross-Strait Act, yaitu regulasi yang mengatur hubungan ekonomi, bisnis, dan ketenagakerjaan antara Taiwan dan China. Dalam undang-undang tersebut, perusahaan asal China diwajibkan mengajukan izin kepada pemerintah Taiwan sebelum mempekerjakan warga lokal, terutama untuk bidang teknologi.

Bagi pemerintah Taiwan, aturan ini memiliki arti penting. Industri teknologi, termasuk pengembangan perangkat pintar, komunikasi, dan semikonduktor, dianggap sebagai aset nasional. Taiwan dikenal sebagai salah satu pusat teknologi dunia dengan tenaga kerja berpengalaman dan keahlian teknis tinggi. Karena itu, perpindahan talenta teknologi tanpa pengawasan dipandang berpotensi mengancam daya saing dan keamanan nasional.

Dalam penyelidikan yang dilakukan jaksa, dua warga negara Taiwan berinisial Lin dan Cheng turut didakwa. Keduanya diduga berperan membantu proses perekrutan teknisi tanpa izin. Peran yang disorot mencakup pendirian perusahaan, pengelolaan administrasi, hingga pengaturan struktur bisnis yang digunakan untuk mendukung aktivitas perekrutan tersebut.

Penyelidikan mengungkap bahwa sebuah perusahaan didirikan di luar Taiwan pada 2014 dengan nama yang berkaitan dengan OnePlus. Setahun kemudian, perusahaan tersebut mengganti nama. Otoritas menilai perubahan identitas ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan upaya untuk menyamarkan hubungan langsung dengan perusahaan induk. Dengan cara ini, aktivitas perekrutan dinilai lebih sulit terdeteksi oleh regulator Taiwan.

Selain struktur perusahaan, aliran dana menjadi fokus utama penegakan hukum. Dalam kurun waktu beberapa tahun, tercatat adanya penyaluran dana dalam jumlah besar ke Taiwan melalui perusahaan perantara. Dana tersebut dilaporkan sebagai pendapatan dari kegiatan penelitian dan pengembangan, serta hasil pengelolaan aset riset dan teknologi.

Namun, hasil penelusuran aparat menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar gaji teknisi lokal, mendukung proses perekrutan, dan membeli peralatan operasional. Penggunaan dana ini dinilai tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada otoritas. Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik perekrutan ilegal yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Dalam pemeriksaan, Cheng menyatakan dirinya hanya bertindak sebagai perwakilan hukum yang menangani urusan administrasi dan perencanaan pajak. Ia mengaku tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional dan tidak menerima gaji. Cheng juga menyebut bahwa kegiatan perusahaan di Taiwan terbatas pada penelitian dan pengembangan produk ponsel.

Sementara itu, Lin yang disebut menjabat sebagai direktur penelitian dan pengembangan mengakui bertanggung jawab atas proses seleksi teknisi serta kepemimpinan tim. Ia menyatakan bahwa unit di Taiwan tidak memiliki klien mandiri dan seluruh keputusan strategis ditentukan oleh manajemen pusat. Keterangan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan karena menunjukkan adanya kendali langsung dari tingkat eksekutif perusahaan.

Hingga saat ini, pihak OnePlus belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum CEO mereka maupun tuduhan yang diajukan oleh pemerintah Taiwan. Tidak adanya tanggapan terbuka membuat kasus ini terus menjadi perhatian publik dan industri teknologi global. Banyak pengamat menilai respons perusahaan akan berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Kasus ini juga mencerminkan kebijakan Taiwan yang semakin ketat terhadap perusahaan asing, khususnya dari China, dalam merekrut tenaga kerja lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Taiwan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga mendirikan entitas bayangan untuk merekrut teknisi tanpa izin. Penyelidikan administratif, pemeriksaan keuangan, hingga penindakan hukum menjadi bagian dari upaya tersebut.

Penetapan Pete Lau sebagai buronan menjadi sinyal tegas bahwa Taiwan tidak ragu menegakkan Undang-Undang Cross-Strait Act, meskipun kasus ini melibatkan tokoh penting di industri teknologi global. Pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat utama bagi perusahaan asing yang beroperasi atau merekrut tenaga kerja di Taiwan.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih menunggu proses hukum lanjutan serta sikap resmi dari OnePlus. Publik dan pelaku industri kini mencermati dampaknya terhadap reputasi perusahaan dan dinamika industri teknologi di kawasan Asia Timur. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ekspansi bisnis lintas negara di sektor teknologi menuntut kepatuhan hukum yang ketat agar tidak berujung pada risiko hukum dan reputasi.