Wacana pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN bagi produk asal Amerika Serikat menjadi isu yang terus bergulir di sektor teknologi. Kebijakan ini dikaitkan dengan pembahasan Agreement of Reciprocal Trade antara Indonesia dan Amerika Serikat. Jika kesepakatan tersebut diratifikasi, produk tertentu dari Amerika Serikat berpotensi tidak lagi wajib memenuhi syarat TKDN seperti yang selama ini berlaku.
Isu ini langsung dikaitkan dengan iPhone dari Apple dan lini Pixel dari Google. Dua merek tersebut dinilai menjadi pihak yang paling diuntungkan apabila kewajiban TKDN benar benar dilonggarkan.
Mengapa TKDN Bisa Dikecualikan
Aturan TKDN selama ini menjadi instrumen utama pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri. Setiap ponsel 4G dan 5G yang dijual resmi di Indonesia wajib memenuhi persentase kandungan lokal tertentu. Skema ini dirancang untuk menarik investasi, membangun fasilitas produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
Perusahaan dapat memenuhi ketentuan tersebut melalui pembangunan pabrik perakitan, kerja sama dengan manufaktur lokal, atau melalui investasi pada riset dan pengembangan perangkat lunak. Proses ini memerlukan waktu serta biaya tambahan.
Dalam negosiasi perdagangan resiprokal, Amerika Serikat disebut meminta pengurangan hambatan non tarif terhadap produk digital mereka. TKDN dipandang sebagai salah satu hambatan tersebut. Karena itu, muncul opsi pembebasan atau relaksasi TKDN bagi produk asal Amerika Serikat sebagai bagian dari paket kesepakatan dagang.
Dengan kata lain, pembebasan TKDN lahir dari proses diplomasi ekonomi. Pemerintah perlu menimbang kepentingan perdagangan bilateral sekaligus menjaga stabilitas industri dalam negeri.
Dampak pada Distribusi dan Harga
Jika pembebasan diterapkan, iPhone berpotensi masuk lebih cepat ke Indonesia tanpa harus menunggu proses pemenuhan TKDN. Selama ini, terdapat jeda antara peluncuran global dan ketersediaan resmi di pasar domestik.
Relaksasi aturan dapat memperpendek jalur administratif dan teknis. Konsumen bisa mendapatkan produk terbaru lebih cepat melalui jalur resmi. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada pasar tidak resmi.
Aspek harga turut menjadi perhatian. Pemenuhan TKDN sering dikaitkan dengan tambahan biaya investasi atau produksi. Jika kewajiban tersebut dihapus untuk produk tertentu, ruang untuk efisiensi biaya dapat terbuka. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Apple mengenai kemungkinan penyesuaian harga di Indonesia.
Bagi Google, dampaknya bahkan lebih besar. Selama ini, Google Pixel belum dipasarkan secara resmi di Indonesia. Jika hambatan regulasi berkurang, Google memiliki peluang untuk memperluas distribusi tanpa harus membangun fasilitas produksi lokal.
Tantangan bagi Pelaku Industri Lain
Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri lain. Sejumlah merek global seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, vivo, dan realme telah berinvestasi besar untuk memenuhi kewajiban TKDN.
Investasi tersebut mencakup pembangunan fasilitas produksi, perekrutan tenaga kerja, serta pengembangan rantai pasok domestik. Jika produk Amerika Serikat dibebaskan dari kewajiban serupa, muncul pertanyaan tentang kesetaraan dalam persaingan usaha.
Sejumlah analis menilai vendor non Amerika Serikat dapat menyuarakan keberatan apabila kebijakan ini diberlakukan. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari para perusahaan tersebut terkait wacana pembebasan TKDN.
Respons Netizen Terbagi
Perdebatan juga berlangsung di ruang publik. Di media sosial, sebagian netizen menyambut positif kemungkinan iPhone dan Google Pixel masuk lebih cepat dan tersedia secara resmi. Mereka menilai kebijakan ini dapat meningkatkan pilihan serta memperkuat persaingan di segmen premium.
Sebagian pengguna juga berpendapat bahwa distribusi resmi yang lebih cepat dapat memberi perlindungan konsumen yang lebih baik dibanding pembelian melalui jalur tidak resmi.
Namun ada pula yang mengingatkan dampak jangka panjang terhadap industri nasional. Beberapa warganet menilai TKDN selama ini berperan penting dalam menjaga investasi dan lapangan kerja lokal. Jika aturan dilonggarkan hanya untuk satu kelompok negara, konsistensi kebijakan bisa dipertanyakan.
Perdebatan ini mencerminkan tarik menarik antara kepentingan konsumen dan kepentingan industri.
Perkembangan Global yang Mempengaruhi
Di Amerika Serikat, dinamika kebijakan perdagangan juga menjadi latar penting. Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya diterapkan Presiden Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act. Setelah putusan tersebut, diumumkan tarif impor baru sebesar 10 persen selama 150 hari mulai 24 Februari.
Perubahan kebijakan tersebut menjadi bagian dari konteks negosiasi dagang yang lebih luas. Di Indonesia, pemerintah menyatakan bahwa Agreement of Reciprocal Trade masih dalam tahap pembahasan internal dan belum dapat diberlakukan.
Artinya, pembebasan TKDN bagi produk Amerika Serikat belum menjadi keputusan final. Proses ratifikasi dan pembicaraan lanjutan masih berlangsung.
Menunggu Kepastian Arah Industri
Keputusan akhir mengenai TKDN akan menentukan arah industri smartphone nasional. Pemerintah dihadapkan pada pilihan antara memberikan konsesi demi memperkuat hubungan dagang atau mempertahankan kebijakan yang selama ini mendorong investasi manufaktur.
Isu ini tidak hanya menyangkut percepatan masuknya iPhone atau peluang resmi bagi Google Pixel. Di baliknya terdapat pertimbangan strategis mengenai daya saing industri, kepastian hukum bagi investor, serta perlindungan konsumen.
Hasil akhir pembahasan akan menjadi penentu apakah Indonesia akan membuka babak baru dalam kebijakan industri teknologi atau tetap mempertahankan pendekatan yang berfokus pada penguatan produksi dalam negeri.
